Bangkep Belum Punya APBD 2015

Bangkep Belum Punya APBD 2015

PALU – Menjelang batas akhir yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 31 Januari 2015, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) belum juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2015.

Proses pembahasan terkendala akibat adanya polemik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak DPRD setempat.

Hal inilah yang membuat Gubernur Sulteng, Longki Djanggola harus turun tangan memediasi agar APBD tersebut tidak terkatung-katung hanya karena keegoisan satu pihak. Kemarin, kedua belah pihak telah dipertemukan di Sekretariat Pemerintah Provinsi (Setprov) Sulteng.

Polemik berawal dari lambatnya TAPD memasukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platfom Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD. Dokumen sebagai cikal bakal RAPBD itu baru diserahkan tanggal 29 Agustus 2014 dan diterima DPRD pada tanggal 1 September 2014.

Bupati Bangkep, Lania Laosa membenarkan bahwa ada keterlambatan memasukan dokumen itu dari ketentuan yang seharusnya, yakni pada Juni tahun 2014.

Namun demikian kata dia, pihaknya telah menyampaikan nota keuangan dan telah kemudian diparipurnakan tanggal 23 Januari 2015 lalu.

“Sehingga komitmen penyelesaian tidak terlaksana, DPRD menyatakan bahwa paripurna tidak sah sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya

Alhasil, rapat mengalami dedlock dan terpaksa harus membutuhkan intervensi Pemprov Sulteng.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bangkep, Sulaeman mengatakan, pihaknya tidak pernah diberikan buku Rancangan APBD dari pihak eksekutif.

Dia juga mengaku, keterlambatan paripurna karena adanya pelantikan pimpinan dewan yang baru serta pembentukan alat kelengkapan.

Kata dia, pihaknya telah menginisiasi pertemuan dengan TPAD, wakil bupati dan empat pimpinan fraksi. Pada saat itu, PPAS sudah tidak dibahas lagi, karena ada permintaan dari tim TAPD untuk by pass karena waktunya sudah tidak cukup lagi.

“Kami selalu berupaya menyelesaikan permasalahan ini, tapi yang terjadi seolah-olah dewanlah yang menghambat pembahasan RAPBD,” pungkasnya

Terkait itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RAPBD, Israfil Malinggong mengatakan, saat paripurna tanggal 23, lebih dari setengah anggota dewan hadir dan menyepakati untuk melakukan pembahasan di tingkat pansus.

“Namun sampai pukul 23.15, tim TPAD dalam hal ini Sekertaris Kabupaten (Sekkab) juga tidak hadir dalam sidang yang telah disepakati tersebut,” tegasnya.

Menanggapi itu, Sekkab Bangkep, Sudirman Salotan menjelaskan, saat itu pihaknya sedang menghadap bupati untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

“Kami tetap datang ke dewan, tetapi sudah terlambat,” akunya.

Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, yang bertindak sebagai meditor menyatakan, paling lambat tanggal 31 Januari 2015, APBD yang telah ditetapkan sudah harus diterima Dirjen Perimbangan Keuangan Kemendagri.

“Disini yang menjadi permasalahan, karena yang diminta itu adalah laporan lengkap dari soft copy, hard copy sampai buku APBD yang telah disahkan. Maka apabila sampai tanggal yang telah ditentukan itu tidak dimasukan, maka Kabupaten tersebut akan mendapatkan pinalty. Kita sudah tahu sendiri, bupati dan wakil bupati serta seluruh anggota DPRD tidak menerima gaji selama enam bulan,” ungkapnya. (MAL/FAUZI)

Sumber: Bangkep Belum Punya APBD 2015 – Media Alkhairaat.

Eboni, Pohon Kayu Istimewa yang Bernilai Tinggi

Eboni, Pohon Kayu Istimewa yang Bernilai Tinggi

Palu, BINA BANGUN BANGSA – Eboni merupakan pohon kayu yang bernilai tinggi. Kayu yang tergolong kayu keras, Eboni sangat artistik dengan teras kayunya yang berwarna hitam dengan pola garis-garis kecoklatan kemerahan, halus dan mengkilap, yang juga biasa dikenal sebagai kayu hitam asal Sulawesi.

Pohon Kayu Eboni, di Halaman Kantor Pemda Sulawesi Tengah.
Pohon Kayu Eboni, di Halaman Kantor Pemda Sulawesi Tengah.

Kayu Eboni banyak digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan furniture set untuk kantor dan atau rumah yang berkelas, dan juga sebagai material untuk membuat perangkat benda seni artistik yang bernilai tinggi, selain bisa juga sebagai  bahan dasar alat musik yang berkualitas, apalagi saat ini pun bisa menjadi bahan lapisan dan bagian dari struktur bangunan mewah, dan masih banyak lagi produk barang kebutuhan dan kerajinan bernilai seni lainnya yang berbahan dasar kayu Eboni.

Menurut data penelitian bahwa pohon Kayu Eboni banyak berasal dan tersebar di daerah Sulawesi Tengah (65%), selanjutnya di Sulawesi Utara (20%) dan Sulawesi Selatan (15%), (Soerianegara, 1967). Dan sejak abad XVIII hingga saat ini kayu Eboni sudah mulai dieksploitasi untuk diperdagangkan hingga menembus pasar dunia dengan tujuan benua Eropa dan Asia, khususnya Jepang. Bahkan di Jepang, penggunaan kayu Eboni merupakan parameter yang menunjukkan tingkat status sosial seseorang (Kuhon dkk., 1987), sehingga ekspor kayu Eboni ke Jepang adalah tergolong tinggi permintaannya.

Maka eksploitasi yang telah berlangsung lama itu telah menyebabkan menurunnya jumlah populasi tegakan pohon kayu Eboni di hutan alam sebarannya, terutama di Sulawesi Tengah, yang menurut pengamatan telah mengalami banyak kerusakan dan kehilangan jumlah populasi tegakan tinggal.

Sehingga kondisi ini telah menjadi perhatian Arham Rumpan Saleh, salah satu pemerhati kehutanan dan lingkungan hidup asal kota Palu, yang sudah hampir 20 tahun memperjuangkan kelestarian hayati pohon kayu Eboni di Sulawesi Tengah.

“Keberadaan pohon Eboni di hutan alam Sulawesi Tengah saat ini sudah semakin memprihatinkan, bahkan sampai pada batas yang mengkhawatirkan, baik dari jumlah maupun luasan lokasi persebarannya”, kata Arham yang saat ini sedang giat mengembangkan pembibitan pohon kayu Eboni.

Pohon Kayu Eboni, di Halaman Rumah Jabatan Gubernuran Sulawesi Tengah "Siranindi"
Pohon Kayu Eboni, di Halaman “Siranindi” Rumah Jabatan Gubernuran Sulawesi Tengah

Lanjut dia menambahkan, perlu ada program penanaman kembali (restocking) untuk mengembalikan kondisi dan kelestarian pohon kayu Eboni di Sulawesi Tengah yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah dan pemerhati kehutanan dan lingkungannya.

“Karena apabila keadaan ini terus dan tetap dibiarkan tanpa ada pengawasan dan pengedaliannya, maka dikhawatirkan pohon kayu Eboni hanya akan tinggal kenangan”, ujar Arham menegaskan.

Padahal menurutnya bahwa kayu Eboni merupakan potensi alam Indonesia yang termasuk istimewa karena hanya berasal dari tanah nusantara, yang semestinya menjadi perhatian Pemerintah untuk terus dikembangkan supaya menjadi potensi unggulan nasional.

“Memang kenyataanya selama ini belum ada penelitian dan pengembangan yang dilakukan untuk menggali potensi kayu Eboni yang padahal dunia sudah mengakui kualitas dan kelasnya selama ini”, ujar Arham.

Lebih – lebih lagi sejarah pernah mencatat perdagangan besar kayu Eboni yang pernah menembus hingga menghasilkan devisa negara sebesar US $ 14,620 juta yang terdiri atas US $14,546 juta dalam bentuk bahan setengah jadi dan US$ 0,075 juta dalam bentuk barang jadi (Soenarno, 1996).

Maka keadaan ini perlu segera diantisipasi agar eksploitasi kayu Eboni tidak malah menimbulkan kerusakan lingkungan dan atau terjadinya kelangkaan terhadap jumlah populasi pohon kayu yang tergolong istimewa ini, karena hanya ada di Indonesia khususnya di daerah Sulawesi Tengah.

“Dan kegiatan untuk penanaman kembali pohon kayu Eboni hendaknya dilakukan Pemerintah dengan melibatkan masyarakat sebagai program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pelestarian lingkungan hidup dan menumbuhkembangkan kecintaan terhadap populasi pohon kayu Eboni, demi generasi masa depan”, kata Arham dengan penuh harap.(***)

Produk Kayu Eboni
Contoh Produk Meja dari Kayu Eboni
Pagessa, Membuka Cakrawala UMKM bagi Masyarakat Palu

Pagessa, Membuka Cakrawala UMKM bagi Masyarakat Palu

UKM Nusantara – Ahmad Pagessa adalah satu dari sekian banyak penggiat UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang peduli terhadap kondisi ekonomi daerahnya. Sebagai sosok penggerak pemberdayaan masyarakat, Ahmad Pagessa sangat berharap agar masyarakat daerah, terutama tempatnya saat ini dia tinggali bersama keluarganya, Kota Palu bisa lebih maju lagi, sekelas dengan masyarakat kota besar lainnya di negeri Nusantara ini, apalagi mengingat Kota Palu sudah menjadi Kota dengan predikat Kota Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, pada era Walikota Palu, Rusdi Mastura dan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola ini.

Karena menurut pria kelahiran Makassar ini, semua masyarakat daerah pastinya ingin hidup yang lebih baik lagi, hanya saja mereka masih diselimuti olah pikir yang konservatif, yang selalu saja berpendapat bahwa bersekolah hanya untuk menjadi pegawai negeri atau pegawai kantoran saja. Tanpa mau berpikir untuk menjadi petani, peternak, dan atau nelayan yang berhasil, karena dianggap bukan pekerjaan atau mata pencaharian yang eksklusif.

Pandangan awam masyarakat daerah bahwa untuk menjadi pengusaha, harus dibutuhkan ketrampilan dan modal yang besar, sehingga membuat mereka selalu takut untuk memulai usaha bisnisnya, karena takut rugi dan harus kehilangan modalnya.

Padahal lapangan pekerjaan sebagai pegawai negeri dan kantoran selalu saja terbatas, tidak bisa menampung semua kebutuhan bagi kelompok usia kerja yang telah lulus sekolah dan kuliah, sehingga apabila tidak diantisipasi, maka akan menambah jumlah pengangguran, yang malah dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan budaya daerah tersebut.

Paradigma lama tersebut, membuat Ahmad Pagessa bertekad untuk mencoba menghilangkannya. Dengan berbekal semangat, pria yang ramah ini berbagi pengetahuan dan pengalamannya dengan memberikan penyuluhan dan motivasi kewirausahaan, sebagai bentuk pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dan mahasiswa serta kelompok generasi muda Kota Palu. Lengkap dari hal teori hingga kepada contoh prakteknya, tentang manajemen produksi, penjualan dan pemasaran dari suatu produk dan jasa UMKM, terutama di bidang ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya, khas Palu dan daerah Sulawesi Tengah, yang hingga kini masih belum optimal untuk ditumbuhkembangkan.

Dengan dibantu kawan-kawannya dalam perwakilan organisasi BINA BANGUN BANGSA Kota Palu, Pagessa giat sekali mensosialisasikan pemberdayaan masyarakat tentang UMKM ini, yang hanya berharap agar masyarakat umum mengetahui dan memahami tentang wawasan entrepreneurship, yang akan membuat mereka jadi berani dan senang menjadi pelaku UMKM, yang secara otomatis pula akan mengurangi tingkat pengangguran dan termasuk sebagai bentuk upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat yang masih tergolong daerah tertinggal ini.

Banyak kelompok kerja kreatif yang telah berhasil dikembangkanya, bahkan ada yang sudah menghasilkan beragam produk karya nyata seperti bawang goreng, minyak kelapa, makanan ringan, sabun mentimun dan handycraft berbahan kayu dan rotan serta bahan baku daur ulang. Dan apalagi sudah mulai pula dipasarkan pula, walaupun masih dalam stok yang terbatas, karena terkendala masalah klasik, yakni ketersediaan perlengkapan dan peralatan mesin serta permodalannya.

Maka diharapkannya agar Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu, pun memberikan perhatian dan bantuannya terhadap kegiatan ini, demi terwujudnya gerakan percepatan pembangunan perekonomian masyarakat yang berbasis pemberdayaan UMKM ini, yang nantinya pun akan berdampak positif kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya, seiring dengan kemajuan ekonomi masyarakatnya.

Wacana : Kota Palu sebagai Alternatif Ibukota Negara

Wacana : Kota Palu sebagai Alternatif Ibukota Negara

PORTAL INFOKOM – Wacana tentang pemindahan Ibukota Negara Indonesia ke daerah yang lebih baik mencuat kembali, sebagai imbas dari keadaan dan kondisi Jakarta yang saat ini sudah tidak lagi ideal sebagai Ibukota Negara, yang seharusnya berada di kawasan yang lebih kondusif bagi pusat segala urusan pemerintahan dan kenegaraan.
Kondisi Jakarta yang semakin diperparah dengan masalah kemacetan dan banjir yang tak kunjung tuntas, adalah sebagian kecil dari faktor penyebab utamanya, termasuk pula dengan masalah pemukiman dan tata lingkungan, yang tergolong sebagai daerah dengan tingkat polusi yang tinggi, sehingga mengakibatkan berkurangnya kualitas hidup dan kesehatan yang semakin lama semakin memprihatinkan bagi penduduk Jakarta.

Apalagi mengingat wilayah Jakarta yang semakin terbatas, dan sulit untuk di tata ulang kembali, akibat pertumbuhan penduduk dan dampak urbanisasi yang semakin tahun semakin juga meningkat, turut pula menimbulkan masalah-masalah baru, terutama masalah kawasan kumuh yang padat penduduk, sehingga menimbulkan masalah-masalah ekonomi dan penyakit sosial lainnya.

Berkaitan dengan hal itu semua, Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan pun mengharapkan agar wacana ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintahan saat ini.

Nur Ridwan mengusulkan agar pemindahan Ibukota sebaiknya dipusatkan ke daerah atau wilayah yang kedudukanya merupakan sentral dari kewilayahan NKRI yang secara geografis membujur dari Papua hingga Aceh.

“Sehingga secara strategis dapat menjangkau ke segala arah dan wilayah, seluruh negeri Nusantara ini, yang akan membawa manfaat yang positif bagi pemerintahan dan pembangunan Indonesia secara keseluruhan”, kata Nur Ridwan kepada Portal.

lanjutnya, Jakarta bisa tetap menjadi pusat perekonomian dan bisnis dunia, yang setara dengan kota-kota besar lainnya, sedangan untuk demi percepatan pemerataan pembangunan secara keseluruhan, sebaiknya Ibukota pemerintahan dan kenegaraan berada di pusat kewilayahan Indonesia.

Teluk Palu

Apalagi menurutnya ini adalah merupakan suatu jawaban dari tantangan ke depan, yang mengharuskan pemerintah untuk mampu menjaga kedaulatan dan keutuhan secara kewilayahan NKRI, terhadap segala ancaman disintegrasi bangsa dan negara Indonesia, baik dari faktor internal maupun eksternal, akibat isu-isu pemerataan pembangunan dan politik global.

“Dan menurut saya Kota Palu merupakan kota yang ideal bagi Ibukota Negara, karena letaknya yang secara geografis merupakan kota sentral, yang berada tepat di tengah-tengah kewilayahan negeri Nusantara ini, ibaratnya Kota Palu adalah Mutiaranya Indonesia”, terang Nur Ridwan.

Karena secara strategis kewilayahannya, Kota Palu sebagai Kota teluk dan lembah yang dikelilingi oleh bukit-bukit pegunungan yang indah, adalah merupakan satu-satunya daerah di Propinsi Sulawesi Tengah yang memiliki karakteristik khusus secara kewilayahannya, yang tiada dimiliki oleh daerah lainnya, karena memiliki inter koneksi dengan sembilan propinsi di sekitarnya (Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Maluku -Red).

GeoStrategis Indonesia

Apalagi secara geostrategis ekonomi global, Kota Palu bisa juga menjadi pintu gerbang utama perdagangan dengan negara-negara maju di belahan utara, yakni China, Jepang, Korea Selatan dan Korea Utara, Taiwan dan Philippine, karena termasuk kota yang dilalui jalur perdagangan dan transportasi Internasional (ALKI 2-Red) yang menghubungkan perdagangan Asia-Pasifik dan Timur Tengah.

“Maka tidak heran kalau Kota Palu, yang dipimpin oleh Walikota Rusdi Mastura saat ini sedang berkembang pesat, selain sebagai kota Industri, Kota Palu pun merupakan Kota di Sulawesi Tengah yang berstatus sebagai Kota Kawasan Ekonomi Khusus (KEK-Red)”, tambahnya.

Harapannya semoga usulan ini bisa menjadi solusi yang efektif, walaupun masih memerlukan kajian dan pembahasan serta perencanaan khusus, sebagai bentuk upaya yang serius dalam percepatan pemerataan pembangunan untuk kawasan Indonesia wilayah Timur, yang semenjak Proklamasi Indonesia hingga saat ini, masih jauh tertinggal dari kawasan Indonesia bagian Barat. (RN)

BINA BANGUN BANGSA ditunjuk Sebagai Mitra Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Palu

Palu, BINA BANGUN BANGSA – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota Palu serta Pendapatan Asli Daerah Kota Palu, Walikota Palu, H. Rusdy Mastura mengembangkan Kawasan Industri Palu (KIP) yang dialokasikan sekitar 1500 ha yang berada di kecamatan Tavaeli.

Dan untuk sosialisasi dan percepatan pembangunan Kawasan Industri Palu tersebut, Walikota, H. Rusdy Mastura melalui Sekda Kota Palu, Aminuddin Atjo mengundang Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan datang ke Palu untuk Kerja Sama/MOU terkait program percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di Kota Palu, yaitu khususnya pengembangan Kawasan Industri Palu (KIP) dengan mendatangkan investor yang ingin berbisnis dan mendirikan pabriknya di Kawasan Industri Palu tersebut, sekaligus mendorong agar kawasan tersebut mendapat perhatian Pemerintah Pusat sehingga dapat ditingkatkan statusnya oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu, di Sulawesi Tengah.

Adapun Masterplan Kawasan Industri Palu sudah siap untuk dipasarkan, maka perlu percepatan dalam realisasinya, dan masih terbuka luas kerja sama untuk pengembangannya.(RED)