Negara Pancasila Tidak Mengenal Hukuman Mati

GARUDA PANCASILA

PORTAL – Perlukah di negara Pancasila yang berkeTuhanan kepada Yang Maha Esa melegalkan hukuman mati ? Tidakkah cukup dengan hukuman seumur hidup sudah pula membuat manusia menjadi jera ? ini sebagian pertanyaan yang disampaikan oleh seseorang melalui komunikasi BBm kepada PORTAL.

Dalam interaksinya di BBm, dia mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu menganut adanya Hukuman Mati, karena bertentangan dengan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai – nilai perikemanusiaan dan perikeadilan yang beradab.

“Sebagai negara Pancasila Indonesia harus menghapuskan bentuk hukuman mati, lagipula belum ada bukti korelasi yang dapat meyakinkan bahwa hukuman mati merupakan hukuman yang efektif untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang akan mengurangi bahkan dapat menghilangkan tingkat kriminal dan atau perbuatan kejahatan yang serupa”, tulis dia.

Walaupun memang dukungan terhadap hukuman mati didasari argumen yang di antaranya bahwa hukuman mati pantas untuk pelaku pembunuhan sadis, dengan maksud mencegah siapapun untuk membunuh karena akan dikenakan hukuman mati, karena pada hukuman mati si pelaku pasti tidak akan bisa membunuh lagi karena sudah dihukum mati dan itu hakikatnya memelihara kehidupan yang lebih luas. (wikipedia)

“Tetapi dalam konteks hukuman mati bagi kurir dan pengedar narkoba, hingga kini pun belum juga membuat efek jera bagi bandar besar dan jaringan mafia narkoba yang sebenarnya, yang saat ini malah masih bebas dan mungkin dilindungi karena bicara soal uang besar ?”, tandasnya juga.

Ditambahkannya kadang kita sebagai manusia selama ini selalu hanya melihat kejadian dan peristiwa dari permukaan saja dan apalagi juga sepotong-potong tanpa membaca secara keseluruhan dan utuh, yang sudah menjustifikasi sesuatu yang sebenarnya kita sendiri pun belum tentu tahu dan yakin benar adanya dan apakah sudah benar dan adil keputusannya.

“Indonesia sebagai negara hukum, seharusnya konsisten dan konsekwen dalam pelaksanaan penegakkan hukum di negeri yang telah menjamin hak hidup dan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, apalagi Pancasila sebagai Falsafah Bangsa dan Negara Indonesia adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum dan produk hukum di republik ini”, tegasnya.

Lagipula menurutnya bahwa tingkat kriminalitas adalah sebenarnya berhubungan dengan kondisi kemiskinan dan tingkat kesejahteraan suatu wilayah dan lingkungan masyarakatnya, termasuk sistem pemerintahan dan politik serta penegakan hukum di negeri itu sendiri, jadi sebaiknya pola pemerintah sebagai aparatur negara jangan pernah suka melempar kesalahan dan tanggungjawabnya kepada yang lain, terutama pula jangan suka menyalahkan masyarakat dan atau warganya, tanpa adanya instrospeksi dan koreksi dari diri badan lembaga pemerintah itu sendiri, untuk memperbaiki sistem pembangunan dan penegakkan hukum yang pada kenyataannya sudah semakin karut marut dan rusak akut ini.

Wow, Tarif Listrik Indonesia Termahal di Dunia | Energi…

Wow, Tarif Listrik Indonesia Termahal di Dunia | Energi….

Metrotvnews.com, Jakarta: Kalangan industri pengguna gas bumi mengeluhkan mahalnya tarif listrik di Indonesia. Bahkan, tarif listrik Indonesia dinilai paling mahal di dunia dibandingkan negara lainnya. Wow!

“Kondisi 2014 lalu tarif listrik hampir semua golongan naik. Sekarang tarif listrik di Indonesia USD11 cent per Kwh. Bahkan di beberapa daerah sudah 12 cent. Ini harga paling mahal di dunia,” keluh Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Achmad Safiun, dalam diskusi tata kelola gas, di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Padahal menurutnya, listrik adalah komponen penting dan roda penggerak industri. “Tarif listrik mempengaruhi harga. Kami ini bergerak di industri hilir sehingga kalau terjadi perubahan pada kami akan berpengaruh langsung dengan masyarakat,” terang Achmad.

Ia meminta pemerintah untuk memperbaiki kebijakan minyak dan gas (migas) dan energi karena akan berpengaruh langsung pada tarif listrik.

“Kebijakan migas seharusnya diperlakukan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Bukan sebagai komoditi revenue. Sekarang momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola migas karena harga minyak yang turun drastis,” tegasnya.

Berikut tarif listrik di beberapa negara:
1. Amerika Serikat (AS) USD3 cent per kwh.
2. Bangladesh USD3 cent per kwh.
3. Vietnam USD7 cent per kwh.
4. Malaysia USD6 cent per kwh.
5. Pakistan USD6,6 cent per kwh.
6. Korea Selatan USD6 cent per kwh.
7. Indonesia USD11 cent per kwh.
AHL

Pemberdayaan Komite Sekolah yang Belum Efektif dan Optimal

Pemberdayaan Komite Sekolah yang Belum Efektif dan Optimal

komite sekolahPORTAL – Komite sekolah/Madrasah adalah sebuah lembaga mandiri yang lahir berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), yang kemudian dijabarkan dalam Kepmendiknas No. 044/U/2002, dan sebagai acuannya adalah Lampiran II Kepmendiknas No. 033/U/2002 tersebut.

Komite Sekolah/Madrasah dibentuk dan berperan dalam upaya untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan (Pasal 56, ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003).

Tetapi dalam perjalanannya, terutama peran dan fungsi Dewan Pendidikan yang keberadaannya juga lahir bersama-sama Komite Sekolah pun ternyata masih belum efektif dan optimal. Apalagi tugas Dewan Pendidikan dalam memberikan dukungan pertimbangan dan sarana prasarana dalam pembinaan Komite Sekolah/Madrasah di tingkat nasional, propinsi, maupun daerah/kota,  yang masih banyak kendala dalam implimentasi serta pemberdayaannya.

Sehingga banyak Komite Sekolah/Madrasah yang belum mengerti dan memahami untuk diselenggarakan secara optimal dan efektif sesuai maksud dan tujuannya didirikan, yang seharusnya menjadi wadah dalam menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di satuan pendidikan, yang akan meningkatkan tanggung-jawab guru, orang tua dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.

Maka Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan merasa perlu mengingatkan kepada para pemangku kebijakan dunia pendidikan di negeri ini, agar segera memperbaiki keadaan ini supaya mutu pendidikan semakin lama semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi tunas bangsa yang berkualitas prima dan unggul dalam menhadapi tantangan global yang semakin ketat dalam persaingan global, kini dan nantinya.

“Perlu perhatian pemerintah yang serius dan komprehensif mengenai hal ini, karena menyangkut masa depan bangsa dan negara, karena kemajuan bangsa dan negara akan berakar dari ilmu dan budaya serta karakter dari bangsa tersebut, yang dapat dibangun hanya melalui pembinaan dan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan, yang dapat menciptakan kualitas dan kompetensi yang mampu dan mumpuni dalam menghadapi tantangan zaman ”, tegas Nur Ridwan.

Menurutnya bahwa keberadaan Komite Sekolah/Madrasah perlu diberdayakan secara efektif, sebagaimana mestinya, sebagai bentuk upaya dalam membangun sistem dan meningkatkan mutu kualitas pendidikan yang lebih baik dan lebih maju lagi.

“Maka perlu adanya evaluasi dan revitalisasi keberadaan Komite Sekolah/Madrasah selama ini, dengan inventarisasi dan pembinaan Komite Sekolah yang sudah ada, agar masyarakat semakin tahu maksud dan tujuan serta kemanfaatan keberadaan dari suatu Komite Sekolah”, harap Nur Ridwan.