oleh admin | Jan 31, 2015 | Berita
PALU – Menjelang batas akhir yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 31 Januari 2015, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) belum juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2015.
Proses pembahasan terkendala akibat adanya polemik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak DPRD setempat.
Hal inilah yang membuat Gubernur Sulteng, Longki Djanggola harus turun tangan memediasi agar APBD tersebut tidak terkatung-katung hanya karena keegoisan satu pihak. Kemarin, kedua belah pihak telah dipertemukan di Sekretariat Pemerintah Provinsi (Setprov) Sulteng.
Polemik berawal dari lambatnya TAPD memasukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platfom Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) ke DPRD. Dokumen sebagai cikal bakal RAPBD itu baru diserahkan tanggal 29 Agustus 2014 dan diterima DPRD pada tanggal 1 September 2014.
Bupati Bangkep, Lania Laosa membenarkan bahwa ada keterlambatan memasukan dokumen itu dari ketentuan yang seharusnya, yakni pada Juni tahun 2014.
Namun demikian kata dia, pihaknya telah menyampaikan nota keuangan dan telah kemudian diparipurnakan tanggal 23 Januari 2015 lalu.
“Sehingga komitmen penyelesaian tidak terlaksana, DPRD menyatakan bahwa paripurna tidak sah sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya
Alhasil, rapat mengalami dedlock dan terpaksa harus membutuhkan intervensi Pemprov Sulteng.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bangkep, Sulaeman mengatakan, pihaknya tidak pernah diberikan buku Rancangan APBD dari pihak eksekutif.
Dia juga mengaku, keterlambatan paripurna karena adanya pelantikan pimpinan dewan yang baru serta pembentukan alat kelengkapan.
Kata dia, pihaknya telah menginisiasi pertemuan dengan TPAD, wakil bupati dan empat pimpinan fraksi. Pada saat itu, PPAS sudah tidak dibahas lagi, karena ada permintaan dari tim TAPD untuk by pass karena waktunya sudah tidak cukup lagi.
“Kami selalu berupaya menyelesaikan permasalahan ini, tapi yang terjadi seolah-olah dewanlah yang menghambat pembahasan RAPBD,” pungkasnya
Terkait itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RAPBD, Israfil Malinggong mengatakan, saat paripurna tanggal 23, lebih dari setengah anggota dewan hadir dan menyepakati untuk melakukan pembahasan di tingkat pansus.
“Namun sampai pukul 23.15, tim TPAD dalam hal ini Sekertaris Kabupaten (Sekkab) juga tidak hadir dalam sidang yang telah disepakati tersebut,” tegasnya.
Menanggapi itu, Sekkab Bangkep, Sudirman Salotan menjelaskan, saat itu pihaknya sedang menghadap bupati untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Kami tetap datang ke dewan, tetapi sudah terlambat,” akunya.
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, yang bertindak sebagai meditor menyatakan, paling lambat tanggal 31 Januari 2015, APBD yang telah ditetapkan sudah harus diterima Dirjen Perimbangan Keuangan Kemendagri.
“Disini yang menjadi permasalahan, karena yang diminta itu adalah laporan lengkap dari soft copy, hard copy sampai buku APBD yang telah disahkan. Maka apabila sampai tanggal yang telah ditentukan itu tidak dimasukan, maka Kabupaten tersebut akan mendapatkan pinalty. Kita sudah tahu sendiri, bupati dan wakil bupati serta seluruh anggota DPRD tidak menerima gaji selama enam bulan,” ungkapnya. (MAL/FAUZI)
Sumber: Bangkep Belum Punya APBD 2015 – Media Alkhairaat.
oleh admin | Jan 31, 2015 | Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Portal Infokom – Rencana PT Freeport Indonesia membangun pabrik pemurnian atau smelter di Gresik, Jawa Timur, ditolak elemen masyarakat Papua. Bahkan, masyarakat Papua mengancam bakal mengusir Freeport dari Bumi Cenderawasih itu.
“Semua elemen Papua menolak smelter dibangun di Gresik. Papua ini bagian dari NKRI. Saya dampingi bupati-bupati dari Papua bertemu Presiden. Kita sepakat menolak smelter di bangun di Gresik,” ujar Lukas Enembe, Gubernur Papua, usai bertemu dengan Presiden, Kamis 29 Januari 2015.
Menurutnya, semua kekayaan alam, termasuk tambang diperuntukkan bagi kesejahteraan Papua. Maka itu, Freeport wajib membangun smelter di Papua.
“Kalau tak membangun di Papua, silahkan keluar dari Papua,” Enembe menegaskan.
Bahkan, bila Freeport menolak, Enembe bakal mengeluarkan peraturan daerah khusus. Isinya, antara lain menegaskan bahwa kekayaan alam Papua adalah milik masyarakat di sana.
“Kalau tidak mau, keluar saja. Rakyat kita tetap miskin,” Enembe mengulang ancamannya. (one)
Link terkait: http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/583660-kepada-freeport–gubernur-papua–silakan-keluar-dari-papua
oleh admin | Jan 27, 2015 | Berita, Desa, Nasional
BINA BANGUN BANGSA – Pemerintah sangat serius merealisasikan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) dan Rural Infrastructure Support to PNPM Mandiri (RIS-PNPM).
Saat ini telah tertangani lebih dari 31.960 desa melalui program PPIP di seluruh Indonesia dan 5002 desa yang dikelola oleh RIS – PNPM 4 (empat) provinsi, yaitu Riau, Sulsel, Jambi dan Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil pembangunan infrastruktur dasar perdesaan, serta manfaat yang dapat diperoleh dari pembangunan infrastruktur dalam Program PPIP & RIS-PNPM juga upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan untuk mengelola pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang sudah dibangun kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
“Melalui sosialisasi dan promosi hasil-hasil pembangunan ini diharapkan dapat memperoleh tanggapan yang positif dari masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders),” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dadan Krisnandar.
Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) dan RIS-PNPM merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, dimana kedua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap infrastruktur dasar perdesaan.
Peningkatan akses ini pada akhirnya diharapkan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat, melalui: peningkatan mobilitas penduduk dan produk desa (prasarana transportasi), peningkatan kesehatan (prasarana air bersih dan sanitasi), dan peningkatan produksi pertanian (prasarana irigasi perdesaan).
“Infrastruktur dasar perdesaan yang dibangun dalam Program PPIP & RIS-PNPM, tidak hanya membantu melengkapi fasilitas lingkungan permukiman perdesaan, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal di wilayah perdesaan,” tutur Dadan.
Program ini merupakan salah satu Program yang menyalurkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp. 250 jt untuk pembangunan infrastruktur dasar di perdesaan, dilakukan juga upaya pemberdayaan masyarakat perdesaan, serta penguatan kapasitas pemerintah daerah tingkat desa.
Sejak tahun 2010 sampai saat ini, PPIP telah menangani lebih dari 31.960 desa di seluruh Indonesia dan 5002 desa yang dikelola oleh RIS – PNPM 4 (empat) provinsi, yaitu Riau, Sulsel, Jambi dan Lampung. Studi evaluasi dampak (impact dan outcome) program yang dilaksanakan setiap tahun sejak 2011 menunjukkan bahwa PPIP cukup berhasil.
Hal ini tergambar dari infrastruktur yang dibangun masih terpelihara dan berfungsi dengan baik, mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, serta menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli desa. Namun demikian, ditemukan juga beberapa desa yang tidak mampu memelihara infrastruktur terbangun dan tidak memberikan dampak terhadap masyarakat desa. (win7)
Sumber: PIP dan PNPM Mandiri telah tangani pembangunan 31.960 desa | kanalsatu.com.
oleh admin | Jan 27, 2015 | Berita
Jakarta – Setelah dicanangkan pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 pada September 2014, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat atau one stop service di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhirnya diresmikan. Seremoni peresmian dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/1) pagi.
PTSP ini dicanangkan Jokowi akan menjadi sentral pengurusan perizinan sehingga investor tidak perlu keluar masuk kementerian/lembaga untuk mengurus izin. Sebagaimana diwartakan laman resmi Sekretaris Kabinet, www.setkab.go.id, tercatat sudah 22 kementerian/lembaga yang telah mendelegasikan wewenang penerbitan perizinan kepada Kepala BKPM, sekaligus menugaskan pejabatnya pada PTSP Pusat.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, keberadaan PTSP sangat penting untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, Jokowi mengapresiasi kementerian/lembaga yang sudah menyerahkan proses perizinannya kepada BKPM, sehingga bisa membuat proses perizinan investasi menjadi lebih ringkas dan cepat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada 22 K/L (kementerian/lembaga), semua perizinan telah dibawa ke BKPM untuk melayani lebih cepat dan baik,” kata Jokowi.
Kesediaan 22 kementerian/lembaga menyerahkan kewenangan kepada BKPM itu, menurut Jokowi, menunjukkan bahwa tidak ada ego sektoral lagi antar kementerian/lembaga. Yang tampak justru, antar kementerian/lembaga saling membantu untuk memberikan pelayanan investasi lokal, nasional dan asing dengan sebaik-baiknya.
Dengan diresmikannya PTSP ini, Jokowi berharap target pertumbuhan ekonomi dapat meningkat dari yang semula 5,1 persen menjadi antara 5,6-5,8 persen. Menurut Jokowi, keberadaan PTSP hanya merupakan langkah awal. Langkah berikutnya, menyederhanakan proses perizinan sehingga tidak terlalu ruwet.
“Proses ini akan saya ikuti terus sampai pada bentuk yang sempurna dan lebih baik,” tekan Jokowi.
Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani dalam laporannya menyampaikan, bahwa PTSP Pusat sudah siap melayani proses perizinan seluruh bidang usaha. Ia menyebutkan, dengan adanya PTSP maka investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan, dengan tidak lagi mengelilingi Jakarta mendatangi berbagai BKPM.
Ditambahkan Franky, untuk mendukung tranparansi pelayanan perizinan di PTSP Pusat telah dibangun layanan monitoring secara online, yang dapat dimanfaatkan investor untuk memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan, dan memastikan tenggat waktu penyelesaian perizinan sesuai dengan SOP (standard operational prosedur) yang telah ditetapkan.
“Monitoring online juga dapat dimanfaatkan Bapak Presiden untuk memantau proses layanan perizinan yang ada, maupun para menteri dapat memantau langsung kinerja pejabat yang menjadi perwakilan pada PTSP Pusat di BKPM,” jelas Franky.
Menurut dia, setelah peresmian PTSP Pusat maka ada dua hal yang menjadi fokus pembenahan selanjutnya. Kedua hal itu, pertama PTSP Pusat secara terus menerus akan melakukan percepatan dari sisi waktu layanan perizinan, penyederhanaan dari sisi proses perizinan, dan pengkajian untuk menyatukan izin-izin yang dinilai sama. Kedua, integrasi perizinan PTSP Pusat dangan PTSP Daerah termasuk penerapan standar yang sama dalam pelayanan.
Sumber: Presiden Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM – hukumonline.com.
oleh admin | Jan 25, 2015 | Berita, Hukum dan HAM, Nasional
Jakarta – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebut kejanggalan dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Oegroseno bahkan marah atas sikap lancang dari Kabareskrim Irjen Budi Waseso sehingga ingin menampar juniornya itu.
Hal ini bermula saat Wakapolri Badrodin Haiti tidak mengetahui adanya penangkapan Bambang Widjojanto oleh petugas Bareskrim Polri. Hal ini dinaggap Oegroseno melangkahi wewenang Wakapolri yang juga menjabat sebagai Plt dari Kapolri.
“Dianggap kecil aja, “ngapain lu ngatur gw?”. Kalau Wakapolri kayak saya, saya tempeleng,” kata Oegroseno di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015).
Alasanya karena tindakan dari Budi Waseso itu telah membuat institusi Polri menjadi tercemar. “Ini demi nyawa organisasi Polri. Yang seperti ini harus dibersihkan lah. Indonesia ini ada bencana alam, kecelakaan pesawat, banjir, yang paling parah sudah saya prediksi, Bencana Hukum,” terangnya.
Oegroseno berharap Wakapolri saat ini membentuk tim kembali untuk mencari sosok yang pantas memimpin tubuh Polri. Nama-nama itu kemudian diusulkan kembali kepada Presiden Joko Widodo (jokowi) dan mendapatkan masukan dari Kompolnas, KPK, dan PPATK.
“Check siapa yang bagus, jangan yang ada kepentingan. Kapolri itu bukan sama kayak Jaksa Agung. Kapolri itu sulit. Menkopolhukam itu angkatan laut masa tahu organisasi Polri?” ujarnya.
Sumber: detikNews : Jika Masih Jadi Wakapolri, Oegroseno Akan Tempeleng Budi Waseso.
oleh admin | Jan 22, 2015 | Berita, Hukum dan HAM, Nasional
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak mengulang kesalahan yang sama dengan saat ia memilih calon Kapolri dalam penetapan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sejauh ini, nama kandidat Kepala BIN masih “disembunyikan” oleh pihak Istana.
Presiden sebaiknya memilih nama calon Kepala BIN yang benar-benar bersih, terutama tidak punya catatan kasus dugaan korupsi, dan dikenal baik oleh masyarakat sipil.
UU tentang Intelijen Negara mengatur, pengangkatan dan pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala BIN ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Namun Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR RI. Karena itu sosok yang dapat diterima DPR pun harus dipikirkan baik oleh presiden.
Terkait rencana penetapan Kepala BIN yang baru itu, Ketua Umum Bina Bangun Bangsa, Nur Ridwan, menyarankan orang-orang di lingkungan presiden bisa memberikan masukan yang baik sesuai aspek tata pemerintahan baik dan tata kenegaraan sehingga bisa meminimalisir gesekan politik.
“Meski itu hak prerogatif presiden, orang-orang lingkungan Jokowi mesti berikan masukan positif supaya tidak blunder (kesalahan) seperti penetapan calon Kapolri,” tegas Nur Ridwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu.
Dia juga menyarankan nama calon Kepala BIN tidak dipengaruhi lagi oleh dikotomi sipil dan militer. Menurutnya, kemampuan teknis tak hanya dimiliki tokoh militer. Lebih penting baginya presiden memilih orang yang dipercaya dan mampu membuktikan kinerja yang baik.
“Jangan lupa sejarah, bahwa sebenarnya militer lahir dari rakyat. Tidak ada lagi dikotomi. Kalau ada orang sipil yang mampu bekerja, silakan saja pilih,” tegasnya.
Bursa pencalonan Kepala BIN ini juga sempat mendapat perhatian dari eksponen gerakan mahasiswa 98. Lembaga Lingkar 98 menyatakan, salah satu bidang pemerintahan yang krusial butuh perhatian sangat tinggi dari Jokowi salah satunya adalah bidang politik dan keamanan (polkam). Jabatan ini sangat strategis untuk menghadapi dan mengantisipasi gangguan terhadap agenda pemerintahan.
Dan sebagai pemimpin nasional dari sipil yang kedua di era reformasi setelah Gus Dur-Mega, Jokowi-JK harus mempertahankan spirit instansi sipil di bidang keamanan diisi oleh orang sipil yang kompeten. Bila Gus Dur-Mega merupakan presiden pertama yang membuka sejarah dengan menempatkan orang sipil pertama menjadi Menteri Pertahanan, maka spirit tersebut sebaiknya dipertahankan. Ditambah, menempatkan orang sipil pertama di era reformasi mengepalai Badan Intelijen Negara (BIN).
Terkait itu, sejauh ini ada beberapa nama yang diperbincangkan untuk mengisi jabatan Kepala BIN. Yang paling santer adalah Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As’ad Said Ali. Sesepuh NU ini sudah terlibat dalam kegiatan intelijen di luar negeri, terutama Timur Tengah, sejak periode 1980-an dan pernah menjabat Wakil Kepala BIN selama 9 tahun.
As’ad juga sudah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Merdeka saat seleksi menteri-menteri kabinet berlangsung pada Oktober silam. As’ad saat itu mengaku diajak Presiden berbincang mengenai keamanan dan ketertiban serta dunia intelijen negara. [ald]
Link terkait : keamanan.rmol.co – Ini Masukan Agar Pemilihan Kepala BIN Tidak Blunder.