Mayor Jenderal TNI (Purn.) Drs. Achmad Tanribali Lamo, S.H.

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Mayor Jenderal TNI (Purn.) Drs. Achmad Tanribali Lamo, S.H. (lahir 15 November 1952) adalah mantan perwira tinggi militer TNI Angkatan Darat dan birokrat yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Tanribali merupakan anak dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan Achmad Lamo.

Tanribali lahir pada tanggal 15 November 1952 di Kabupaten Bone. Ayahnya, Achmad Lamo, adalah Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode dan mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Ia memulai pendidikannya di Sekolah Rakyat (setara sekolah dasar) pada tahun 1958 dan selesai pada tahun 1964. Ia kemudian bersekolah di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Makassar, dan selesai pada tahun 1970.

Tanribali masuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada tahun 1970, empat tahun setelah ayahnya menjadi gubernur. Ia lulus dari akademi dengan pangkat letnan dua pada 16 Desember 1974.

Setelah beberapa bulan menjadi staf ahli Menteri Dalam Negeri, Tanribali menjabat sebagai Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 31 Desember 2008, dilantik untuk jabatan yang sama kedua kalinya pada 17 September 2010. Dan menjadi Dewan Penasihat BINA BANGUN BANGSA sejak 8 Juli tahun 2011.(***)

Hari Anak Nasional – Family Fun Bike 2010

Hari Anak Nasional – Family Fun Bike 2010

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA –  rangka memperingati Hari Anak Nasional yang selalu diselenggarakan tiap tanggal 23 Juli dan sekaligus ikut merayakan Tahun Biodiversity World 2010 (Tahun Keanekaragaman Hayati Dunia), BINA BANGUN BANGSA mengadakan acara santai bersama keluarga yaitu “Family FUN BIKE 2010”, dengan tema Anak dan Lingkungan adalah Masa Depan.

Adapun kegiatan ini diadakan sebagai bentuk peran serta BBB dalam bidang pendidikan khususnya untuk anak-anak beserta lingkungannya demi masa depan anak-anak untuk menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan peduli lingkungan, kreatif dan mandiri.

Dengan mengenalkan sejak dini kepada keluarga dan anak-anak untuk mencintai lingkungan terutama menjaga pola hidup sehat dan menjaga kebersihan serta lingkungan kerusakan dan polusi udara yang sudah sangat mengkhawatirkan. Serta menciptakan keakraban keluarga yang harmonis antara orang tua dengan anaknya melalui komunikasi secara interaktif dan edukatif dalam menciptaan karakter anak-anak yang berakhlak dan mulia.

Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan, apalagi dengan tantangan perkembangan lingkungan perekonomian yang semakin dinamis dan global, agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia dapat memperoleh jaminan kepastian dan keadilan usaha, maka perlu komitmen bersama semua pihak terutama Pemerintah untuk membentuk dan melaksanakan Undang-Undang tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berdasarkan pada PANCASILA dan UUD 1945.