Bina Bangun Bangsa Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2014

Bina Bangun Bangsa Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2014

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-86 tahun 2014, di peringati oleh Organisasi Bina Bangun Bangsa dan Yayasan Poros yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan organisasi lainnya, dengan mengadakan musyawarah kebangsaan di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa ( 29/10).

Dalam musyawarah tersebut, yang juga diikuti oleh berbagai perwakilan dari raja, sultan dan kepala suku dan tokoh adat se-Nusantara, menyatakan sepakat untuk senantiasa menegakkan dan melaksanakan kedaulatan bangsa dan kebangsaan Indonesia yang selalu berdasarkan kepada Pancasila dan Mukadimah UUD Tahun 1945, yang kemudian diprasastikan sebagai Maklumat Kebangsaan .

“Karena itu, kita perlu mewujudkan kesemuanya itu dengan membentuk lembaga majelis agung kebangsaan, sebagai lembaga permusyawaratan kebangsaan” kata Wardi, SH, selaku Ketua Panitia Musyawarah Kebangsaan yang juga pencetus Tri Falaq Tunggalistik kepada wartawan seusai penandatanganan pernyataan sikap maklumat kebangsaan.

Selain tujuannya membentuk lembaga majelis agung kebangsaan, maka perlu jugadi bentuk lembaga lainnya seperti, lembaga perwakilan bangsa, lembaga perwakilan adat dan budaya serta lembaga perwakilan masyarakat, yang mampu mengejawantahkan dan mengamalkan Pancasila beserta nilai-nilainya yang bersemboyankan Bhinneka Tunggal Ika. (ri)

(lebih…)

UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN

UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat.

Bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, maka perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

Selengkapnya bisa dibaca dan diunduh di bawah ini :

Cara dan Syarat Pendirian KOPERASI UMKM BINA BANGUN BANGSA

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Koperasi adalah Badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau Badan Hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan Pembentukan Koperasi

Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

Nilai – Nilai Dasar Koperasi BINA BANGUN BANGSA

Nilai – nilai yang mendasari kegiatan Koperasi, yaitu : Musyawarah, Kekeluargaan, Gotong Royong, Bertanggung jawab, Berkeadilan.

Manfaat Koperasi bagi Anggota

  1. Memberikan berbagai kemudahan dan pelayanan bagi anggota
  2. Sarana belajar untuk pengembangan diri dan potensi usaha anggota
  3. Sarana penjualan dan pemasaran serta pengembagan usaha yang sudah dimiliki anggota
  4. Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup anggota
  5. Membuka akses bantuan dan permodalan usaha anggota
  6. Menciptakan lapangan pekerjaan dan usaha baru
  7. Mengurangi tingkat pengangguran

Syarat Pembentukan Koperasi

  1. Pembentukan Koperasi harus memenuhi syarat :
    • Anggota BINA BANGUN BANGSA
    • Koperasi Primer di bentuk dan didirikan oleh paling sedikit 20 (dua puluh) orang/Anggota yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
    • Pendiri adalah Anggota BINA BANGUN BANGSA sebagai Warga Negara Indonesia, mampu melakukan tindakan hukum;
    • Nama Koperasi paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) kata;
    • Melaksanakan kegiatan usaha yang langsung memberi manfaat secara ekonomi kepada anggota;
    • Mengelompokkan usaha koperasi menjadi usaha utama, usaha pendukung dan usaha tambahan, yang di cantumkan dalam Anggaran Dasar;
    • Para pendiri menyetorkan modal sendiri yang terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal untuk melaksanakan kegiatan usaha yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diputuskan oleh Rapat Pendiri Koperasi.
  2. Para pendiri wajib mengadakan rapat persiapan pembentukan koperasi yang membahas semua hal yang berkaitan dengan :
    • Rencana pembentuan koperasi;
    • Nama Koperasi;
    • Rancangan Anggaran Dasar Koperasi;
    • Usaha Koperasi;
    • Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib;
    • Pemilihan pengurus dan pengawas.
  3. Rapat pembentukan Koperasi, dipimpin oleh seorang atau beberapa orang yang ditunjuk oleh Para Pendiri.
  4. Rapat pembentukan Koperasi, menetapkan Anggaran Dasar Koperasi yang memuat sekurang-kurangnya :
    • daftar nama pendiri;
    • nama dan tempat kedudukan;
    • jenis koperasi;
    • maksud dan tujuan;
    • jangka waktu berdirinya;
    • keanggotaannya;
    • jumlah setoran simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal awal;
    • permodalan;
    • rapat anggota;
    • pengurus;
    • pembina;
    • pengawas;
    • pengelolaan dan pengendalian;
    • bidang usaha;
    • pembagian sisa hasil usaha;
    • ketentuan mengenai pembubaran, penyelesaian, dan hapusnya status badan hukum; dan
    • sanksi.
  5. Hasil pelaksanaan rapat pembentukan koperasi, dibuat dalam :
    • Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi, atau
    • Notulen Rapat Pendirian Koperasi.

Bagi anggota yang ingin gabung dalam Koperasi UMKM BINA BANGUN BANGSA silahkan ajukan pendaftaran melalui link/klik di sini

“SELAMAT BERKOPERASI”

BINA BANGUN BANGSA Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Organisasi BINA BANGUN BANGSA mengadakan seminar kepemudaan dengan Tema :” Revitalisasi Peran Pemuda Dalam Percepatan Pembangunan Nasional”.

Acara yang diselenggarakan di Gedung Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Jakarta Pusat menghadirkan nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(27/10/2022)

Sebagai pembuka acara Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan mengatakan bahwa penting sekali para pemuda sebagai Anak Bangsa Indonesia mengetahui sejarah perjuangan para pemuda dari berbagai suku bangsa Nusantara yang memperjuangkan Identitas Kebangsaan Indonesia yang dikenal dengan “Sumpah Pemuda”, 28 Oktober 1928, yang kemudian menginspirasi pergerakan dan perjuangan hingga sampai pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Peserta adalah pengurus dan anggota serta kader BINA BANGUN BANGSA se Jabodetabek. Hadir sebagai undangan dari berbagai pimpinan LSM dan Ormas serta Yayasan di Jakarta.(FSM)

Kegiatan Jum’at Peduli, Bersatu Berbagi Bersama, Bina Bangun Bangsa

Kegiatan Jum’at Peduli, Bersatu Berbagi Bersama, Bina Bangun Bangsa

BINA BANGUN BANGSA – Salah satu program yang dinamakan “Bersatu Berbagi Bersama” yang diprakarsai oleh Organisasi BINA BANGUN BANGSA adalah kegiatan “Jum’at Peduli” yaitu suatu kegiatan bhakti sosial mengumpulkan infaq sedekah sukarela atau Rp 2.000 untuk ditukarkan bahan makanan dan kebutuhan lainnya, untuk diberikan langsung kepada anak-anak yatim dan janda atau keluarga pra sejahtera dari internal anggota dan atau masyarakat umum lainnya, yang dilaksanakan setiap Hari Jum’at setiap minggunya.

Kegiatan ini di motori oleh Ibu Maria Isabella beserta panitia lainnya, Salomon Tanjung, Tata Buana, Nana Sutrisna, Saifullah dan dibantu dengan Dewan Pimpinan Daerah dan Wilayah DKI Jakarta.

Harapan dari program dan kegiatan ini, agar menjadi inspirasi bagi setiap anak bangsa Indonesia untuk peduli dan peka terhadap kesusahan dan kesulitan sesama anak bangsa. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memperhatikan dan membantu saudara kita sendiri ?. (***)