Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menunjuk Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan untuk menjadi Konsultan Khusus sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan dan Investasi Daerah Sulawesi Tengah.
Adapun tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur untuk melakukan kajian dan analisis segala potensi ekonomi daerah yang dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah melalui Program BINA BANGUN BANGSA yaitu 3B (Bina Ekonomi, Bina Sosial dan Bina Budaya), dengan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Wakil Gubernur, Sekda, Bappeda dan Kepala Dinas/Badan, Perangkat Daerah di Pemprov Sulawesi Tengah.
Selain itu juga Nur Ridwan diharapkan dapat mendatangkan investasi dari dalam negeri maupun luar negeri, untuk dapat menjual dan memasarkan serta mengembangkan potensi produk unggulan daerah dan komoditas ekspor dari Sulawesi Tengah, yang terkenal dengan potensi kelapa, coklat, jagung, cengkeh, dan ketela serta komoditas lainnya, termasuk potensi kandungan minerba, emas dan nickel serta lainnya.(RED)
Palu, BINA BANGUN BANGSA – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota Palu serta Pendapatan Asli Daerah Kota Palu, Walikota Palu, H. Rusdy Mastura mengembangkan Kawasan Industri Palu (KIP) yang dialokasikan sekitar 1500 ha yang berada di kecamatan Tavaeli.
Dan untuk sosialisasi dan percepatan pembangunan Kawasan Industri Palu tersebut, Walikota, H. Rusdy Mastura melalui Sekda Kota Palu, Aminuddin Atjo mengundang Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan datang ke Palu untuk Kerja Sama/MOU terkait program percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di Kota Palu, yaitu khususnya pengembangan Kawasan Industri Palu (KIP) dengan mendatangkan investor yang ingin berbisnis dan mendirikan pabriknya di Kawasan Industri Palu tersebut, sekaligus mendorong agar kawasan tersebut mendapat perhatian Pemerintah Pusat sehingga dapat ditingkatkan statusnya oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu, di Sulawesi Tengah.
Adapun Masterplan Kawasan Industri Palu sudah siap untuk dipasarkan, maka perlu percepatan dalam realisasinya, dan masih terbuka luas kerja sama untuk pengembangannya.(RED)
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Selamat dan Sukses untuk Dr. H. Syamsul Arif Rivai, M.S. yang dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/7/2011).
Syamsul Arief Rivai adalah Dirjen Bina Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri. Beliau juga pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (2005—2006). Pelantikannya berdasarkan Keppres 47/P/2011 tertanggal 22 Juli 2011, dan dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Sasana Bakti Praja, Kemdagri, Jakarta, yang bertugas sampai ada keputusan definitif Gubernur Papua hasil pilkada lalu.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan tanggal 28 Januari 1952 ini juga merupakan Dewan Penasihat BINA BANGUN BANGSA.(***)
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Mayor Jenderal TNI (Purn.) Drs. Achmad Tanribali Lamo, S.H. (lahir 15 November 1952) adalah mantan perwira tinggi militer TNI Angkatan Darat dan birokrat yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Tanribali merupakan anak dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan Achmad Lamo.
Tanribali lahir pada tanggal 15 November 1952 di Kabupaten Bone. Ayahnya, Achmad Lamo, adalah Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode dan mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Ia memulai pendidikannya di Sekolah Rakyat (setara sekolah dasar) pada tahun 1958 dan selesai pada tahun 1964. Ia kemudian bersekolah di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Makassar, dan selesai pada tahun 1970.
Tanribali masuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada tahun 1970, empat tahun setelah ayahnya menjadi gubernur. Ia lulus dari akademi dengan pangkat letnan dua pada 16 Desember 1974.
Setelah beberapa bulan menjadi staf ahli Menteri Dalam Negeri, Tanribali menjabat sebagai Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 31 Desember 2008, dilantik untuk jabatan yang sama kedua kalinya pada 17 September 2010. Dan menjadi Dewan Penasihat BINA BANGUN BANGSA sejak 8 Juli tahun 2011.(***)
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 PEMBUKAAN (Preambule)
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(***)
Persoalan klasik dalam pembangunan nasional terutama dalam pembangunan daerah, yang merupakan tantangan dalam mewujudkan tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, karena ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhinya, yaitu di antaranya :
Pertama, adalah ketersediaan sarana prasarana infrastruktur dasar bagi masyarakat yaitu : perumahan layak yang terjangkau, dengan air bersih, sanitasi, listrik, internet, bbm, gas, jalan umum, jembatan, sekolah, puskesmas, rumah sakit, pasar, terminal, pelabuhan, bandara, waduk dan pengairan untuk pertanian dan perkebunan serta lainnya yang merupakan penunjang untuk percepatan pembangunan dan perekonomian masyarakat daerah.
Kedua, adalah sumber pendanaan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar, yang tidak cukup hanya mengandalkan APBD yang kecil dan hanya habis untuk membiayai belanja pegawai dan belanja rutin saja.
Ketiga, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat ini masih terbatas dari sisi kuantitas, kapasitas, dan kapabilitasnya, sehingga pembangunan daerah berjalan lambat karena SDMnya belum menguasai dan mumpuni untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan daerahnya sendiri dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) serta pengelolaan aset lainnya yang ada. Mungkin disebabkan karena ketersediaan sekolah dan lembaga pendidikan serta keterampilan SDM yang masih sangat kurang dan terbatas.
Keempat, adalah minimnya ketersediaan teknologi tepat guna, dan akses informasi/data serta internet yang masih terkendala, karena kurang/belum tersedia secara terintegrasi dan cepat. Padahal kemajuan teknologi, Informasi dan Teknologi terutama akses internet sangat penting dalam era digital saat ini. Sistem informasi yang up to date secara terpadu akan menunjang kinerja dalam pelayanan publik serta menciptakan iklim kegiatan dan usaha serta investasi dalam percepatan pembangunan daerah/desa di segala bidang dan sektor.
Kelima, adalah minimnya ketersediaan tenaga ahli atau konsultan yang dapat membantu pemerintah terutama pemerintah daerah dalam menjawab segala persoalan dan tantangan pembangunan daerahnya. Konsultan Pembangunan sangat dibutuhkan untuk melakukan tugas dan kegiatan yang meliputi : analisis, identifikasi, observasi, pengumpulan informasi dan data, sehingga mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi dengan terus menerus melakukan inovasi atau pengembangan ilmu dan teknologi untuk pengelolaan dan pemanfaatan aset dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai potensi pembangunan ekonomi dalam menciptakan atau menghasilkan serta memasarkan dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah/desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya. Maka Konsultan Pembangunan harus memiliki sedikitnya pengetahuan tentang hal-hal sebagai berikut :
Sumber dan skema pembiayaan pembangunan dan investasi;
Permintaan pasar dan perkembangan industri;
Perkembangan IPTEK dan manufaktur;
Jaringan bisnis, buyer dan investor, dari dalam dan luar negeri;
Produk hukum dan mengikuti perkembangan regulasi serta geo-politik dan geo-ekonomi nasional maupun global;
Dan menguasai berbagai akses lainnya sesuai dengan perkembangan zaman dan IPTEK.
Untuk itulah BINA BANGUN BANGSA hadir sebagai Organisasi atau Lembaga Konsultan yang merupakan Mitra Strategis Pembangunan Nasional untuk membantu Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan program dan kegiatan pembangunan nasional serta pemberdayaan masyarakat daerah/desa dalam mewujudkan visi-misi pembangunan menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
“Daerah dan Desa Makmur, Indonesia Maju”.
Salam Pembangunan, KETUA UMUM BINA BANGUN BANGSA Nur Ridwan, SH